Kamis, 25 April 2024

Tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Administrator - 25-03-2021 11:14:25

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Kamis tanggal 25 Maret 2021, salah satu BUMD Pemprov. Jatim, yaitu PT. Air Bersih Jatim menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pencegahan Korupsi Sejak Dini di Lingkungan PT. Air Bersih Jatim (Perseroda). Acara ini menunjukkan seberapa besar komitmen dari para pejabat dan staf PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) dalam mengupayakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Santika Gubeng Surabaya ini dibuka oleh Ir. Joko Triyono Direktur Utama PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), dan diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan staf PT. Air Bersih Jatim (Perseroda). Selain itu, hadir pula      Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Prov. Jatim sebagai pembina BUMD, serta Hery Santoso dan Maryadi Noor sebagai Narasumber dari Inspektorat Prov. Jatim.

Selain pelaksanaan Deklarasi Komitmen Manajemen Puncak PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), pada acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Seluruh Pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), pengesahan Audit Charter PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), serta seminar pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) terkait implementasi Panduan Cegah Korupsi (CEK).

Ibu Gubernur Jawa Timur selalu menekankan betapa pentingnya pemerintahan yang baik dan bersih, bukan hanya di lingkungan OPD saja, melainkan juga di lingkungan BUMD. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov. Jatim telah menggandeng KPK dalam kegiatan asistensi terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMD Pemprov. Jatim.

Ada beberapa hal yang perlu ditekankan bagi BUMD. Pertama, BUMD diminta untuk menyusun panduan/sistem pencegahan korupsi. Kedua, BUMD perlu melakukan optimalisasi penyelamatan aset.  Ketiga, BUMD harus fokus pada perannya dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.

Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Prov. Jatim telah meminta seluruh Direksi BUMD untuk menyampaikan work plan terkait upaya pencegahan korupsi. Melalui work plan tersebut, kita dapat memperoleh informasi terkait langkah konkrit apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh BUMD dalam hal pencegahan korupsi.

Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh BUMD Pemprov. Jatim diantaranya adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Dengan adanya acara pada hari ini, diharapkan BUMD-BUMD lain dapat termotivasi untuk segera mengimplementasikan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan masing-masing. Sebab bagaimanapun juga, pencegahan lebih baik daripada penindakan.

Kunjungi juga : https://bumd.jatimprov.go.id/berita/36-tindak-lanjut-dari-pertemuan-pertemuan-sebelumnya-dengan-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-

Jumlah Pengunjung: 1520