Selasa, 19 Maret 2024

PPID Biro Perekonomian Setda Prov. Jatim

Permohonan Informasi

PERORANGAN

Permohon informasi perseorangan adalah Warna Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan informasi public sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik dengan persyaratan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Entry Form

KELOMPOK/ORGANISASI

Pemohon informasi kelompok atau organisasi adalah badan hukum tau badan publik sebagaimana dimaksud dalam udnang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dengan persyaratak melampirkan akta pendirian yang telah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia/Pengadilan Negeri

Entry Form