Jumat, 26 April 2024

Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan Di Bidang Cukai Di Kabupaten Probolinggo

Administrator - 25-03-2021 10:05:25

Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan Di Bidang Cukai Dengan Substansi Acara Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Rokok Ilegal Di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 206/PMK.07/2020 pasal 7 ayat (1) huruf a, dalam rangka penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan/atau pemangku kepentingan serta dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kegiatan yang dikolaborasikan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I serta Pemerintah Kabupaten  Probolinggo, dengan substansi acara Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Rokok Ilegal 

Terkait hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Di Bidang Cukai Dengan Tema Pemberantasan Rokok Ilegal Di Kabupaten Probolinggo”.

Jumlah Pengunjung: 3426