Selasa, 30 April 2024

PT Jatim Grha Utama (JGU), menggelar Deklarasi Good Corporate Governance (GCG), yaitu penandatanganan tujuh pakta integritas untuk membentuk tatanan manajemen yang ideal

07-06-2022 10:01:53
PT Jatim Grha Utama (JGU), menggelar Deklarasi Good Corporate Governance (GCG), yaitu penandatanganan tujuh pakta integritas untuk membentuk tatanan manajemen yang ideal.
Tujuh pakta integritas tersebut yaitu Pedoman Tata Kelola Perusahaan, Pedoman Etika Kerja dan Etika Bisnis, Panduan Pelaksanaan Tugas SPI, Piagam (charter) Audit SPI, Pedoman Kepatuhan LHKPN, Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi, Pedoman Pengendalian Gratifikasi penandatanganannya.
Direktur Utama PT JGU Mirza Muttaqien mengatakan deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama semua karyawan dan manajemen. Motivasinya adalah untuk mewujudkan sistem dan manajemen yang ideal.
‘’Itu yang sangat dibutuhkan perusahaan agar produktivitas usaha berlangsung dengan baik,’’ imbuhnya.
Mirza menyatakan deklarasi tersebut bukan hanya formalitas belaka. Semua karyawan dan manajemen akan menjaga semangat deklarasi tersebut. Aktifitas produksi berlangsung sesuai dengan koridor yang sudah disepakati bersama.
PT JGU merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) pemerintah provinsi Jawa Timur. Ada beberapa lini usaha yang dijalankan. Salah satunya perdagangan. Mirza mengatakan deklarasi ini juga dalam rangka mendorong pencapaian pertumbuhan dan kinerja positif perusahaan tersebut. Dengan begitu, kontribusi PT JGU terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur bisa meningkat.
Sedangkan Pj. Sekdaprov. Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan membangun komitmen bersama sangat penting. Sebab, komitmen bersama akan menguatkan sinergi dan kolaborasi antar kelompok. Strategi ini sangat dibutuhkan perusahaan untuk mewujudkan satu produk industri.
‘’Kami ingin deklarasi ini terus dijaga dan diaplikasikan,’’ katanya.
Beberapa poin yang patut diperhatikan yakni melakukan pembenahan secara menyeluruh, penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI), serta proses rekrutmen SDM yang lebih ketat dengan lebih mengutamakan pada syarat profesional dan integritas. Kemudian, pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi secara berkala oleh pihak yang berkompeten dan penerapan sistem reward and punishment.
Jumlah Pengunjung: 417