Senin, 20 Mei 2024

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peraturan terkiat ATM

21-10-2021 04:07:01
Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peraturan terkiat ATM. Aturannya tertuang dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.⁣

Bank-bank di Indonesia pun berlomba-lomba mengajak para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip.⁣

Tidak banyak yang tahu apa beda kartu ATM berbasis magnetic stripes dan kartu ATM berbasis chip.⁣

Untuk memudahkan mengetahui perbedaanya, silakan dibaca. Semoga bermanfaat.⁣

#kartuatm ⁣
#atmchip ⁣
#atmmagentic⁣
Jumlah Pengunjung: 138