Rabu, 15 Mei 2024

Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis (31/8), di Jakarta

05-09-2023 05:52:10
Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis (31/8), di Jakarta. Penetapan ini menambah deretan daftar Karya Budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional.

Rincian 12 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional adalah Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kab. Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kab. Malang, Nyadran Sawuran dari Kab. Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kab. Pasuruan.

Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kab. Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kab. Pamekasan, Keket dari Kab. Situbondo, Ngetung Batih dari Kab. Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada tim Kemendikbudristek RI dan tim ahli lainnya atas penetapan 12 karya budaya Jatim sebagai WBTb nasional. Dimana, 12 Karya Budaya ini merupakan hasil usulan dan presentasi Disbudpar Prov. Jatim bersama para maestro dan akademisi pada Rabu (30/8) lalu.

"Alhamdulillah, dari 12 usulan Karya Budaya, semuanya diterima dan ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Tentu ini kabar yang sangat menggembirakan bagi warga Jatim," ucap Khofifah pada Selasa (
5/9).

"Terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Jatim. Semoga hal ini menjadikan budaya di Jatim tetap lestari dan bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat melalui upaya pemajuan kebudayaan," lanjutnya.

#budayajati#karyabudaya#budayatradisional
Jumlah Pengunjung: 518