Kamis, 2 Mei 2024

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaksikan secara langsung penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) antara Direktur PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Didik Prasetiyono dengan Wakil Direktur Utama PT

19-09-2023 09:32:13
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaksikan secara langsung penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) antara Direktur PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Didik Prasetiyono dengan Wakil Direktur Utama PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) yang merupakan anak perusahaan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) Jang Jaehong, di Surabaya, Selasa, (19/9).

PPTI antara PT SIER dengan KT&G melalui PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) diyakini Gubernur Khofifah akan meningkatkan investasi di Jatim, membuka lapangan kerja baru dan menurunkan tingkat pengangguran di Jawa Timur.

Bukan tanpa alasan, ini karena nilai investasi KT&G lewat anak perusahaannya PT. TSPM ini cukup besar rencananya mencapai Rp 6,9 Triliun. Dengan nilai investasi tersebut, akan berpotensi membuka 1.200 lapangan pekerjaan baru.

Dan PPTI Ini merupakan investasi awal berupa tanah industri seluas 19 hektar sebesar Rp. 318,9 Milyar di kawasan PIER Pasuruan.

"Sebuah kebanggaan bagi kami bahwa KT&G khususnya PT TSPM bekerjasama dengan PT SIER. Kami optimis bahwa kerjasama ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur," tutur Gubernur Khofifah.

"Yang tentunya kita berharap dampaknya bisa bisa meningkatkan nilai investasi, mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan membuka lapangan kerja baru," imbuhnya.

#kerjasamasier#mou#pemprovjatim
Jumlah Pengunjung: 631